Minsel

PT Rifan Financindo Berjangka Bawah Surat Perjanjian

AMURANG  – Tiga perwakilan PT Rifan Financindo Berjangka langsung mendatangi Polres Minahasa Selatan sehari setelah beberapa warga Minsel mengeluh karena merasa tertipu.

“Sehari setelah beberapa warga ini datang mengeluh, tiga perwakilan
perusahaan langsung kemari menunjukan surat-surat perjanjian,” ujar KBO
Reskrim Polres Minsel, Ipda Rudi Prabowo mewakili Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara, Selasa (16/8) tadi.

Dijelaskan Ipda Rudi, yang datang di antarannya Rahmat, wakil pialang
perusahaan yang bergerak di bidang komuditas emas, indeks Hangseng, Nikei serta Forex (bukan bergerak di bidang saham seperti pemberitaan Jumat 12/8).

ADVERTISEMENT

“Rahmat wakil pialang perusahaan itu katakan, bahwa para warga ini
melakukan penandatanganan secara sadar pada surat perjanjian,” ucap Rudi.

Makanya kami beri masukan ke perusahaan, kalau begitu mereka harus jelaskan hal ini ke pihak warga yang datang mengeluh. “Kami minta mereka jelaskan ini
ke warga yang mengeluh,” ungkapnya.

Dey Lumantow, pengusaha cengkeh yang sebelumnya datang mengeluh dan mengaku dihipnotis, kata Ipda Rudi, dari keterangan Rahmat, penandatanganan itu disaksikan anaknya.

“Makanya kami sarankan perusahaan harus jelaskan sebaik mungkin ke warga
ini, sebab mereka lalu datang mengeluh, belum membuat laporan resmi,” jelasnya. (ape)