TOMOHON – Setelah mengalami beberapa kali penundaan, KPU Kota Tomohon menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Wailan pada 12 Oktober 2010.
Dikatakan salah-satu komisioner KPU Tomohon, Maritje Terok, pihak KPU masih membicarakan anggaran PSU dengan Pemkot Tomohon.
“Walaupun anggaran masih bernegosiasi dengan Pemkot, namun kami memutuskan PSU dan penghitungan ulang kertas suara pada 12 Oktober,” jelas Terok.
TOMOHON – Setelah mengalami beberapa kali penundaan, KPU Kota Tomohon menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Wailan pada 12 Oktober 2010.
Dikatakan salah-satu komisioner KPU Tomohon, Maritje Terok, pihak KPU masih membicarakan anggaran PSU dengan Pemkot Tomohon.
“Walaupun anggaran masih bernegosiasi dengan Pemkot, namun kami memutuskan PSU dan penghitungan ulang kertas suara pada 12 Oktober,” jelas Terok.