Minut, BeritaManado.com – Proyek Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Likupang di Desa Munte Kecamatan Likupang Barat dipertanyakan masyarakat.
Pasalnya, proyek berbanderol Rp30.433.847.000 yang dikerjakan PT. Lalunta Waya itu, hingga kini terkesan mangkrak karena dua bulan terakhir sudah tidak terlihat proses pengerjaan.
Informasi yang dirangkum, pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Likupang merupakan proyek multiyears sepanjang tahun 2021-2022, namun kini dihentikan sementara diduga karena pemilik proyek habis anggaran.
Sumber BeritaManado.com menyebutkan, pihak perusahaan bahkan belum membayar upah tenaga kerja sebesar Rp30-an juta serta sejumlah material bangunan.
“Banyak orang kerja yang belum dibayar upahnya oleh kontraktor. Beberapa material juga belum dibayar,” ujar sumber, Selasa (16/8/2022).
“Sangat disayangkan proyek dengan anggaran yang besar diberikan kepada kontraktor modal termin,” tambah sumber.
Adapun pembangunan fasilitas pelabuhan di Pelabuhan Laut Likupang meliputi Rehabilitasi Pelabuhan, Pembangunan Dermaga Apung, Pembangunan Dermaga Penyeberangan, Rehabilitasi Gedung Kantor, Pembangunan Pos Jaga, Penataan Halaman Kantor Pelabuhan Pariwisata, serta Perbaikan Jalan Kompleks Pelabuhan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Pelabuhan Mohammad Qowi ketika dihubungi BeritaManado.com mengungkapkan bahwa PT. Lalunta Waya sebagai kontraktor pemegang proyek sudah diputus kontrak oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Perhubungan.
“Saat ini pekerjaan sedang kontrak kritis dan telah diputuskan kontrak secara sepihak oleh PPK. Selanjutnya PPK akan memohon pada Biro Layanan Pengadaan Kemenhub untuk mencari kontraktor pengganti yang akan melanjutkan proses pekerjaan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Qowi.
Atas pemutusan kontrak tersebut, PT Lalunta Waya telah mengajukan gugatan kepada PPK.
“Terkait pelaksana yang telah diputus kontrak oleh PPK, (perusahaan, red) pun keberatan dan juga telah mengajukan gugatan perdata di PN Manado,” tambah Qowi.
Terkait kabar bahwa perusahaan belum membayar upah pekerja serta material bangunan, Mohammad Qowi mengatakan bahwa hal itu sepenuhnya tanggung jawab pihak kontraktor.
(Finda Muhtar)