Hukum dan Kriminalitas

Polres Bitung Ungkap Curanmor, Tiga Anak Diamankan dan 2 Honda Vario Disita

Barang bukti dua unit Honda Vario 150 bersama tiga terduga pelaku yang diamankan Tim Gabungan URC Resmob Polres Bitung dan Patroli Pantera Sat Samapta dalam pengungkapan dugaan kasus curanmor.

Penulis: Syarif Umar l Bitung

Jajaran Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Gabungan URC Resmob Sat Reskrim bersama Patroli Pantera Sat Samapta berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang masih berusia anak.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) setelah polisi menerima laporan dugaan pencurian sepeda motor di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, dan Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu.

Tim URC Resmob dipimpin Katim Aiptu Arnold Moningka bersama enam personel. Berkolaborasi dengan Tim Patroli Pantera Samapta, petugas melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.

Dari pemeriksaan awal, ketiganya mengakui keterlibatan dalam dugaan pencurian sepeda motor. Polisi juga mengamankan dua unit Honda Vario 150, masing-masing berwarna hitam dan merah.

Kedua kendaraan tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan. Total kerugian yang dialami dua korban ditaksir mencapai Rp59,5 juta.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum.

“Kami terus mendorong personel untuk bergerak cepat, responsif dan profesional dalam setiap menerima laporan masyarakat. Kolaborasi antarunit menjadi kekuatan dalam mempercepat pengungkapan perkara,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau informasi yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Polri harus hadir ketika masyarakat membutuhkan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius, terukur dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Karena ketiga terduga pelaku masih berusia anak, Polres Bitung memastikan proses penanganan perkara tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bitung menegaskan komitmennya memperkuat patroli dan respons cepat terhadap gangguan kamtibmas. Pesan yang disampaikan jelas: laporan masyarakat tidak akan dibiarkan, dan setiap dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti secara profesional.