BITUNG — Paling sedikit 253 pengendara bermotor berhasil dijaring Polres Bitung dalam operasi Patuh Samrat. Ke-253 pengedara bermotor ini sendiri dijaring karena dianggap melanggar lalu lintas (Lantas) dari tanggal 8 hingga 13 Juni yang digelar pihak Polres Bitung di satu titik yakni sepanjang jalan Sam Ratulangi tepatnya depan Gereja Getsemani Madidir.
“Pada kurun waktu 8-12 Juni terdapat 215 pelanggaran lalu lintas terdiri dari 13 kendaraan roda empat, 17 kendaraan roda dua, 79 surat tanda nomor kendaraan (STNK), 85 surat ijin mengemudi (SIM) dan sebanyak 35 pengendara diberikan teguran,” kata Kasubag Humas AKP Jemmy Laluyan.
Sementara Senin (13/06), menurut Laluyan, di tempat yang sama Satlantas kembali menemukan 38 pelanggar Lantas, terdiri dari 25 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat.
Adapun sasaran operasi tersebut menurut Laluyan adalah semua kendaraan bermotor baik kendaraan beroda dua maupun kendaraan roda empat dan selebihnya.
“Kita melakukan pemeriksaan yang meliputi kendaraan, pengendara dan kelengkapan adminstrasi dengan tujuan meminimalisir kecelakaan serta menegakan aturan kelaikan kendaraan serta penggunaannya,” jelas Laluyan. (en)
BITUNG — Paling sedikit 253 pengendara bermotor berhasil dijaring Polres Bitung dalam operasi Patuh Samrat. Ke-253 pengedara bermotor ini sendiri dijaring karena dianggap melanggar lalu lintas (Lantas) dari tanggal 8 hingga 13 Juni yang digelar pihak Polres Bitung di satu titik yakni sepanjang jalan Sam Ratulangi tepatnya depan Gereja Getsemani Madidir.
“Pada kurun waktu 8-12 Juni terdapat 215 pelanggaran lalu lintas terdiri dari 13 kendaraan roda empat, 17 kendaraan roda dua, 79 surat tanda nomor kendaraan (STNK), 85 surat ijin mengemudi (SIM) dan sebanyak 35 pengendara diberikan teguran,” kata Kasubag Humas AKP Jemmy Laluyan.
Sementara Senin (13/06), menurut Laluyan, di tempat yang sama Satlantas kembali menemukan 38 pelanggar Lantas, terdiri dari 25 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat.
Adapun sasaran operasi tersebut menurut Laluyan adalah semua kendaraan bermotor baik kendaraan beroda dua maupun kendaraan roda empat dan selebihnya.
“Kita melakukan pemeriksaan yang meliputi kendaraan, pengendara dan kelengkapan adminstrasi dengan tujuan meminimalisir kecelakaan serta menegakan aturan kelaikan kendaraan serta penggunaannya,” jelas Laluyan. (en)