MANADO – Terkait dugaan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel), Forum Generasi Muda Anti Korupsi Minsel (Forgemak Minsel) meminta Kepolisian Daerah (Polda) menyelidiki penggunaan anggaran APBD 2006-2008 di DPRD Minsel.
Mereka menduga ada tindak pidana korupsi melalui manipulasi data yang
saat ini dikenal dengan kasus Desember Gate dan SPPD Fiktif.
Ketua Forgemak Minsel Berry Tawera mengatakan, mereka punya sejumlah bukti terkait dugaan ini. Namun mereka berharap Polda Sulut sebagai aparat berwenang yang mengusut kebenaran ini.
“Kasus korupsi tidak gampang. Namun kami siap melaporkan secara resmi jika
memang aparat akan menyelidikinya. Kami sangat yakin ada penyelewengan uang negara waktu itu,” ujar Tawera, Selasa (02/11).
Tawera mengatakan, mereka juga sedang mengumpulkan data. Bahkan dalam waktu dekat ini akan ada aksi damai bersama para aktivis pemuda Minsel untuk meminta aparat menindak-lanjuti dugaan korupsi ini.
Menurut Tawera, dugaan SPPD Fiktif diduga pada tahun 2006 hingga 2007.
Disinyalir juga ada sejumlah pejabat dan oknum anggota DPRD Minsel dan mantan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan oknum mantan Sekretaris DPRD Minsel HJK diduga terlibat dalam kasus ini.
Menurut Berry kasus ini sudah pernah dilidik Polda Sulut bersamaan dengan lidik kasus dugaan SPPD Fiktif DPRD Sulut dan DPRD Minut. Namun sampai saat ini khusus dugaan korupsi di DPRD Minsel belum ada tindaklanjut.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Benny Bella mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk laporan masyarakat manapun. Apalagi khusus APBD kabupaten/kota termasuk Minsel sudah menjadi tanggungjawab Polda Sulut untuk mengawasinya.
Namun demikian Bella berharap semua pihak tidak terburu-buru karena tidak mudah membongkar kasus korupsi.
“Pasti akan kami lidik apalagi kalau laporan resmi dari masyarakat,” tandasnya. (tim ms)
