Agama dan Pendidikan

PNS Muslim Dapat Dispensasi

MANADO – Menghadapi Bulan Suci Ramadhan, PNS beragama Islam di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat dispensasi yang tertuang dalam surat edaran gubernur nomor 800/1823/Sekr-BKD tentang pelaksanaan jam kerja bagi PNS beragama Muslim.

“Selama bulan puasa PNS beragama Muslim mendapat dispensi soal jam kerja. namun hendaknya dispensasi ini tidak mengurangi kualitas kerja,” tutur Sekprov Ir Siswa Rahmat Mokodongan.

Disamping itu Kepala BKD Roy Marhaen Tumiwa meminta kepada PNS beragama non Muslim agar tetap mempertahankan sikap toleransi yang sudah terjadi selama ini.

ADVERTISEMENT

“Kita tetap pertahankan toleransi antar sesama umat beragama, termasuk bagi PNS Muslim yang akan menjalani bulan puasa nanti,” tutur Tumiwa. (jrp)