Tomohon, BeritaManado.com — Sesuai jadwal tahapan Pilkada 2020, Rabu (23/9/2020) hari ini, akan dilakukan penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon yang lolos verifikasi dokumen.
Komisioner KPU Tomohon, Stenly Kowaas mengatakan sesuai aturan, pleno penetapan hanya akan dilakukan internal dan tidak mengundang pasangan calon.
“KPU hanya akan menyerahkan dokumen BA hasil penetapan kepada LO Paslon yang lolos. Jadi tidak ada seremonial,” ujarnya saat dihubungi BeritaManado.com, Rabu (23/9/2020), melalui pesan daring.
Ia menambahkan, oleh karena itu, juga karena mencermati situasi pandemi saat ini, pihaknya diinstruksikan hanya bisa menggelar konperensi pers soal hasil penetapan secara daring.
“Ini demi kesehatan dan keselamatan bersama. Besar harapan kami, agar semua pihak bisa memakluminya,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)