Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Senin (23/9/2024) menggelar acara pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dan deklarasi damai pukul 13.00 WITA.
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa mengatakan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui.
“Nanti nomor urut yang didapat oleh setiap pasangan calon akan digunakan dalam kegiatan sosialisasi maupun kampanye kepada masyarakat termasuk untuk surat suara nantinya,” ungkap Rendy Suawa.
Ditambahkannya, untuk kegiatan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabarnya akan dimulai pada tanggal 25 September 2024.
Setelah pengundian nomor urut ini, maka kepada para paslon sudah akan melekat protokol keamanan untuk menunjang kelancaran mobilitas kampanye dan sebagainya.
(Frangki Wullur)