Bitung – KPU Kota Bitung menyatakan sejumlah calon walikota dan wakil walikota Bitung belum melengkapi berkas administrasi yang menjadi persayaratan pencalonan. Bahkan menjelang batas waktu pemasukan berkas, masih ada lima calon walikota dan wakil walikota yang belum melengkapi berkas seperti ijazah dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kami masih menunggu hingga batas waktu terakhir pemasukan berkas administrasi tanggal 7 Agustus nanti dan pada umumnya masih ada sejumlah calon yang belum memasukkan berkas ijazah dan LHKPN,” kata Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumambi, Rabu (5/8/2015).
Rumambi menjelaskan, hingga Rabu sore, baru pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung jalur Parpol, Max Lomban dan Maurits Mantiri yang memenuhi berkas pokok. Sedangkan calon Walikota dan Wakil Walikota jalur perseorangan, baru pasangan Linna Utiarahman-Petrus Singale dan pasangan Mikhael Yakobus-Paulus Kumentas telah memenuhi syarat ijasah dan LHKPN.
“Sebenarnya, pasangan perseorangan Stefanus Pasuma juga sudah lengkap tapi mengingat ada pergantian pasangan makanya Mario Karundeng yang menggantikan Jan Karundeng harus kembali mengurus LHKPN ke KPK,” katanya.
Selain itu, pasangan Aryanti Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan juga belum memasukkan LHKPN dan ijazah seperti pasangan Hengky Honandar-Fabian Kaloh. Pasangan Pasangan Ridwan Lahiya-Max Purukan juga belum memasuki LHKPN dan ijasah satupun.(abinenobm)