Ratahan, BeritaManado.com – Kontestasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memasuki tahap akhir, dimana dari kabar yang didapatkan pelantikan Hukum Tua akan digelar pada Senin (14/10/2019) besok.
Namun selentingan terdengar kabar bahwa pelaksanaan Pilhut masih menyisakan polemik di masyarakat, dimana sekelompok hukum tua yang belum terpilih menyatakan ketidakpuasan mereka.
Hal ini didasari atas dugaan temuan money politik di sejumlah desa hingga menodai pelaksanaan pesta demokrasi di desa ini.
Atas dasar ini, Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung akhirnya angkat bicara, dimana menurutnya pemerintah harusnya bisa menyikapi hal ini dengan lebih bijaksana.
“Saya pikir ini semua bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Saya berharap pemerintah bisa mengklarifikasi terkait keluhan para calon hukum tua yang belum terpilih yang disampaikan beberapa waktu lalu, terutama terkait dugaan money politik,” ungkapnya.
Vidy Ngantung berharap pemerintah turut proaktif dalam menyelesaikan permasalahan Pilhut yang terjadi, bukan hanya berdiam diri.
“Ini demi kenyamanan dan keamanan maka harusnya keluhan ini bisa ditindaklanjuti oleh PMD atau bahkan Sekda. Permasalahannya para penyelenggara, seperti pengawas, tidak paham regulasinya. Ketika ada laporan tidak tahu harus bagaimana menindaklanjuti,” tukasnya.
Inilah yang menurutnya kemudian menjadi ganjalan kenapa laporan pelanggaran selama tahapan Pilhut mentah begitu saja dikarenakan kurang pahamnya terkait regulasi yang ada.
“Seharusnya pemerintah sebagai orang tua memediasi ini. Bukankah lebih elegan jika dibuka sebuah dialog dengan mereka yang kurang puas dengan Pilhut ini, ketimbang mereka melakukan pengerahan massa kembali. Harusnya pemerintah lebih arif dan mana Pilhut yang bermasalah diselesaikan dulu, jangan semua langsung dilantik,” pungkas Vidy Ngantung.
Di lain pihak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boyke Akay ketika dikonfirmasi lewat nomor HP 08135621**** belum bisa dimintai tanggapannya.
(jenlywenur)