BITUNG — Persoalan Kelurahan Tendeki Kecamatan Ranowulu menurut Kadis Tata Kota Bitung, Hendry Sutanto bukan masalah tapal batas antara Kota Bitung dengan Kabupaten Minut. Namun hanya masalah kehadiran Desa Rokrok dalam Kelurahan Tendeki yang dianggap sangat ganjil karena dalam satu wilayah kelurahan hadir sebuah desa.
“Selama ini banyak orang beranggapan masalah Tendeki-Rokrok adalah perebutan batas wilayah, padahal hanya masalah kehadiran Desa Rokrok yang sangat ganjil dalam wilayah kelurahan,” kata Sutanto, Rabu (01/06).
Menurut Sutanto, kehadiran Desa Rokrok sangat tidak relevan, apalagi jika desa tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Minut. Karena letaknya yang berada di tengah Kelurahan Tendeki dan hanya beberapa kepala keluarga yang mengklaim dirinya warga Desa Rokrok.
“UU nomor 7 tahun 2000 tentang pembentukan Kota Bitung sangat jelas jika
Tendeki itu wilayah Kota Bitung dan disitu tidak dijelaskan adanya desa Rokrok seperti yang diklaim selama ini,” jelas Sutanto.
Dari segi historis juga menurut Sutanto, wilayah Tendeki jelas-jelas wilayah
Kota Bitung karena Kota Bitung lebih dahulu hadir jika dibandingkan Minut. Jadi sangat jelas jika kehadiran Desa Rokrok dalam Kelurahan Tendeki menyalahi aturan yang telah ada.
“Jadi sekali lagi sangat jelas jika wilayah Kelurahan Tendeki itu milik Kota
Bitung dan Desa Rokrok itu tidak ada, karena jelas wilayah tersebut adalah
kelurahan,” tegas Sutanto. (en)
