Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menggelar media gathering yang bertujuan untuk mengupas peran krusial media massa dalam mengamankan dan meningkatkan kualitas serta partisipasi masyarakat dalam Pilkada Manado 2024.
Acara diskusi yang berlangsung di Lapangan Basket Kawasan Mega Mas Manado, Jumat (13/7/2024) sore sampai malam ini menjadi forum penting bagi berbagai pihak untuk merumuskan strategi dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi.
Moch Syahrul HS, seorang pegiat kepengurusan pemilu, menyoroti pentingnya peran media dalam mempublikasikan setiap tahapan Pilkada secara transparan.
“Pengalaman di periode sebelumnya menunjukkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan, terutama terkait pemutakhiran data pemilih. Ini menunjukkan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara KPU dan media untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih terdata dengan benar,” ungkapnya.
Syahrul juga mengingatkan bahwa sosialisasi yang optimal menjadi kunci dalam meningkatkan partisipasi, terutama mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berdampak.
“Kontribusi media dalam membangun kesadaran publik akan proses Pilkada sangatlah penting untuk memastikan pemilihan yang nyaman, aman, adil, dan jujur,” tambahnya.
Komisioner Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, menyambut baik peran media dalam mendorong partisipasi maksimal masyarakat.
“Media tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penyebar informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” katanya.
Dia menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung saat ini harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data.
Di sisi lain, Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Jacky Lapian, menekankan peran tim siber dalam menjaga keamanan Pilkada.
“Kami terus memantau dinamika media sosial dan pemberitaan untuk mencegah penyebaran berita bohong dan black campaign yang bisa mengganggu proses demokrasi,” ungkapnya.
Isa Anshar Yusuf dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado menyoroti perbedaan antara media massa dan konten creator dalam konteks penyampaian informasi.
“Jurnalis memiliki tanggung jawab yang diatur oleh Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik, sementara konten creator akan diproses sesuai dengan Undang-Undang ITE jika terbukti melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Diskusi yang dihadiri juga oleh mantan komisioner KPU Manado, Sunday Rompas, dan Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola, menegaskan komitmen untuk menjalankan Pilkada 2024 dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
Tampak juga komisioner KPU Manado Ferley Bonifasius Kaparang, Ismail Harun, Ramly Pateda dan Hasrul F Anom hadir dalam kegiatan tersebut.
Media Gathering KPU Manado ini menjadi tonggak penting dalam persiapan menyambut pesta demokrasi pada 27 November mendatang, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih di Kota Manado.
(Jhonli Kaletuang)