Tondano, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa sukses menggelar Penyuluhan Produk Hukum terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2024.
Peserta Penyuluhan Produk Hukum tersebut berasal dari kalangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), wartawan dan pihak terkait yang digelar di Warung Kopi Rumah Tua, Tondano, Sabtu (24/8/2024).
Pada kesempatan tersebut juga digelar acara deklarasi Pers Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minahasa.
Menanggapi suksesnya kegiatan tersebut, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah menyampaikan informasi yang akurat tentang produk hukum yang berhubungan dengan Pilkada 2024.
“Hal ini sangat penting, karena akan menjadi dasar dari penyelenggaraan pesta demorkasi lima tahunan ini. Kegiatan ini juga dimaksudkan agar seluruh jajaran KPU Minahasa yang akan terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Minahasa dapat memahami tugas-tugas yang diemban agar dapat berjalan dengan baik,” kata Suawa.
Diejalskan Suawa, Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahapan saat ini sudah masuk pada bagian pengumuman pendaftaran pasangan calon sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Program Tahapan dan Jadwal.
“Kami berpedoman pada aturan yang ada untuk menjalankan tahapan yang sudah dan akan dilalui. Oleh karena itu juga, kami berharap rekan-rekan wartawan juga dapat ambil bagian untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas untuk diketahui,” harapnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aprila Regar, megnatakan bahwa keberadaan insan pers akan sangat membantu KPU Minahasa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam rangka Pilkada Minahasa ini.
“Tidak hanya itu, insan pers juga dapat membantu mendistribusikan informasi produk hukum yang dikeluarkan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Minahasa serta produk hukum lainnya. Hal ini untuk menjamin kesiapan KPU Minahasa jika harus menghadapi sekngketa dalam tahapan Pilkada. Untuk DPT Kabupaten Minahasa dalam Pilgub Sulut dan Pilkada Minahasa berjumlah 265.000 pemilih,” jelasnya.
(Frangki Wullur)