MANADO – Ada-ada saja modus penipuan yang terjadi belakangan ini, seperti yang dialami Boy Hardi Wowiling (37), warga Kelurahan Malalayang Dua, yang setiap harinya berprofesi sebagai sopir taxi Blue Bird. Boy dan perusahaanya (Taxi Blue Bird) dirugikan akibat ulah penumpang yang kabur sebelum membayar ongkos taxi.
Ceritanya, Selasa lalu, sekitar pukul 15.30 WITA, pelaku sedang
menggunakan jasa Taxi Blue Bird. Didepan pusat perbelanjaan Multi Mart, pelaku turun dari kendaraan katanya hendak membeli sesuatu, namun setelah ditunggu berjam-jam, palaku tak kunjung balik, padahal biaya yang harus dibayar oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, adalah berjumlah tiga ratus ribu rupiah, sesuai catatan argo.
Merasa dirugikan, pihak perusahaan bersama sopir melapor ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan memohon kepada pihak kepolisian agar kiranya dapat menemukan pelaku.
Akibat kejadian ini, beberapa sopir taxi mengaku cemas karena takut hal ini terulang kembali. “Torang so musti lebeh hati-hati, lantaran modus seperti ini sudah beberapa kali terjadi,” tutur, Adnan Domu, salah-satu sopir taxi yang biasa mangkal di kawasan megamas, Kamis (07/04).
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Manado melalui Kasubag Humas AKP Desy Hamang membenarkan terjadinya kasus ini. (sa)
