Manado – Pantai Malalayang direncanakan akan dijadikan kawasan wisata pasir putih sehingga pemerintah kota Manado mengadakan pertemuan dengan pedagang sabua bulu di kantor kecamatan Malalayang, Kamis (09/03/2017).
Camat Malalayang, Argo Sangkay mengatakan pemerintah berharap ketika dilakukan penertiban para pedagang bisa memahami dan mendukung visi misi pemerintah kota Manado untuk pariwisata. Saat ini sudah pertemuan ke-dua maka sesuai aturan pemerintah akan menertibkan kalau ada masyarakat tidak mengindahkan surat yang telah diberikan, maka pembongkaran akan dilakukan sendiri oleh pemerintah
“Konsepnya sudah diatur dalam surat peringatan ke-dua, jadi jangan sampai turun surat ke-tiga sehingga sudah tidak bisa di tawar – tawar lagi, dan perlu diingat kalau pemerintah mengatur berarti untuk masyarakat,” kata Argo Sangkay.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan, Micler Lakat mengingatkan setelah penertiban nanti para pedagang tidak lagi kembali membangun untuk tempat berjualan. Kawasan pantai juga akan dilengkapi dengan lahan parkir dan ruang terbuka memadai.
“Pada prinsipnya pedagang sabua bulu wajib menerima kawasan itu ditata kembali. Kami juga meminta bantuan dari beberapa bank untuk bekerja-sama,” terang Micler Lakat.
Lanjut Micler Lakat, terdata hanya 40 pedagang tetapi tidak tahu bagaimana sudah menjadi 91, terdapat sabua bulu bukan lagi dikelola sendiri, sudah dikontrakan, ada tidak dipakai berjualan bahkan ada sudah dijual.
“Akan di buat seperti di Bali, karena target untuk touris 12.000 namun saat ini hampir 60.000 yang masuk karena mereka suka dipantai,” ungkap Micler Lakat. (YohanesTumengkol)