MANADO – Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Sulut hingga kini belum bisa ditindaklanjuti segera, menyusul penjelasan Kementerian Kehutanan bahwa salah satu poin usulan yakni konversi 28 ribu hektar lahan menjadi 53 ribu hektar belum bisa disetujui dan masih sementara dikaji secara serius oleh pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan mengatakan bahwa saat usulan RTRW propinsi dikonsultasikan ke Kementerian Kehutanan terutama menyangkut pengalih fungsian lahan, terlihat belum secara serius mengizinkannya. Bahkan informasi terakhir usulan tersebut belum ditetapkan dan direstui. “Tanpa adanya RTRW, ini artinya RPJMD kita masih belum lengkap,” kata Kotambunan.
Menindak lanjuti hal tersebut wakil rakyat asal dapil Kota Manado ini berharap pemerintah dapat lebih pro aktif lagi dan secepatnya melakukan berbagai perubahan untuk meminta kawasan tersebut dikonversi. “RTRW harus segera diseriusi, untuk selanjutnya melakukan pembahasan KUA PPAS,” tukasnya.
Lepas dari itu semua, masih satu pekerjaan serius yakni APBD perhitungan 2010. “APBD perhitungan 2010 dilakukan untuk mengevaluasi semua kegiatan dan realisasi penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing SKPD,” tukasnya, sambil berharap pemerintah untuk lebih proaktif lagi guna memaksimalkan waktu yang kian sempit ini. (is)
MANADO – Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Sulut hingga kini belum bisa ditindaklanjuti segera, menyusul penjelasan Kementerian Kehutanan bahwa salah satu poin usulan yakni konversi 28 ribu hektar lahan menjadi 53 ribu hektar belum bisa disetujui dan masih sementara dikaji secara serius oleh pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan mengatakan bahwa saat usulan RTRW propinsi dikonsultasikan ke Kementerian Kehutanan terutama menyangkut pengalih fungsian lahan, terlihat belum secara serius mengizinkannya. Bahkan informasi terakhir usulan tersebut belum ditetapkan dan direstui. “Tanpa adanya RTRW, ini artinya RPJMD kita masih belum lengkap,” kata Kotambunan.
Menindak lanjuti hal tersebut wakil rakyat asal dapil Kota Manado ini berharap pemerintah dapat lebih pro aktif lagi dan secepatnya melakukan berbagai perubahan untuk meminta kawasan tersebut dikonversi. “RTRW harus segera diseriusi, untuk selanjutnya melakukan pembahasan KUA PPAS,” tukasnya.
Lepas dari itu semua, masih satu pekerjaan serius yakni APBD perhitungan 2010. “APBD perhitungan 2010 dilakukan untuk mengevaluasi semua kegiatan dan realisasi penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing SKPD,” tukasnya, sambil berharap pemerintah untuk lebih proaktif lagi guna memaksimalkan waktu yang kian sempit ini. (is)