Tondano – Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Rabu (24/2/2016) pagi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2016. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi yang diwakili Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa hal tersebut sangat penting dalam rangka perjalanan roda pemerintahan Pemkab Minahasa kedepan. Selain itu Setdakab juga seharusnya menjadi contoh bagi SKPD lainnya.
“Hal ini juga harus dilakukan oleh SKPD lainnya untuk segera melakukan hal serupa di lingkungan kerjanya masing-masing. Bulan Februari ini semuanya harus tuntas dan semua dokumen harus segera dimasukkan ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana,” kata Korengkeng.
Ditambahkannya, bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan salah satu indikator LAKIP. Berdasarkan evaluasi, nilai yang diperoleh pada tahun 2015 lalu adalah C. Tahun 2016 ini harus ada peningkatan nilai agar sesuai dengan Opini WTP dari BPK.
Hadir dalam acara tersebut sekaligus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Asisten I Dr Denny Mangala MSi, Asisten II Dr Wiford Siagian, Asisten III Hetty Rumagit SH, para Kepala Bagian, Sekretaris KORPRI dan Kepala Sub Bagian. (frangkiwullur)
Tondano – Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Rabu (24/2/2016) pagi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2016. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi yang diwakili Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa hal tersebut sangat penting dalam rangka perjalanan roda pemerintahan Pemkab Minahasa kedepan. Selain itu Setdakab juga seharusnya menjadi contoh bagi SKPD lainnya.
“Hal ini juga harus dilakukan oleh SKPD lainnya untuk segera melakukan hal serupa di lingkungan kerjanya masing-masing. Bulan Februari ini semuanya harus tuntas dan semua dokumen harus segera dimasukkan ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana,” kata Korengkeng.
Ditambahkannya, bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan salah satu indikator LAKIP. Berdasarkan evaluasi, nilai yang diperoleh pada tahun 2015 lalu adalah C. Tahun 2016 ini harus ada peningkatan nilai agar sesuai dengan Opini WTP dari BPK.
Hadir dalam acara tersebut sekaligus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Asisten I Dr Denny Mangala MSi, Asisten II Dr Wiford Siagian, Asisten III Hetty Rumagit SH, para Kepala Bagian, Sekretaris KORPRI dan Kepala Sub Bagian. (frangkiwullur)