Tondano – Operasional dan aktivitas Pasar Lama Langowan berada diluar penanganan Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Minahasa. Demikian dikatakan Kepala Dinas Vicky Tanor kepada BeritaManado.com, Minggu (10/8/2014).
“Aktivitasnya sudah pernah ditinjau oleh Bupati beberapa waktu lalu. Hasil peninjauan yaitu bahwa lokasi tersebut harus bersih dari aktivitas pasar, karena dinilai sangat mengganggu pelayanan kesehatan di Puskesmas Wolaang,” ungkap Tanor.
Penanganannya menurut mantan Kabag Humas dan Protokol ini, akan ada tim terpadu yang akan melakukan pendekatan dengan para pedagang. Hal itu bertujuan agar jika ada penertiban, tidak akan menimbulkan konflik. (frangkiwullur)