MANADO – Sejak kemarin hingga hari ini, Kamis (06/05), pihak Dinas Perhubungan Kota Manado gencar melakukan penertiban terhadap ratusan petugas parkir liar di Kota Manado. Penertiban melibatkan sejumlah instansi terkait termasuk Satpol PP.
Kadis Perhubungan Manado, Yohanes Waworuntu kepada wartawan mengatakan, penertiban akan dilakukan selama tiga minggu yang terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sejauh ini Dishub telah melakukan penertiban di kawasan Malalayang dan ruas Samratulangi.
Menurutnya lagi, para tukang parkir ilegal ini dianjurkan untuk segera mendaftar atau melapor ke Dishub agar kegiatan parkir dianggap legal yang nantinya akan mendapatkan kostum dan ID card. (JRY)
