TOMOHON, beritamanado.com – Panitia Pengawas (Panwas) kembali mempertanyakan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon. Hal tersebut terkait penyelenggaraan pleno tertutup penetapan pasangan calon untuk Pilkada Tomohon.
“Kami mempertanyakan dan kecewa tidak diundang dalam penetapan ini. Dan kami menilai KPU tidak terbuka dalam penetapan calon. Hal ini akan dikonsultasikan ke Bawaslu Sulut atas tindaklanjut mengkaji soal pleno tertutup ini,” terang Jack Budiman SH, Komisioner Panwas Divisi Penindakan.
KPU Tomohon sendiri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penyelenggaraan pleno tertutup sesuai dengan surat edaran yang diberikan oleh KPU Pusat. “Ya, sesuai dengan surat edaran dari KPU Pusat dengan nomor 510/KPU/VIII/2015,” ungkap Ferlansius Pangalila SH MH, Komisioner KPU kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan ini, bahwa pihak Panwas sebenarnya mengetahui akan tahapan penetapan ini, buktinya banyak anggota Panwas yang hadir. “Kita kan selaku penyelenggara mengetahui akan tahapan-tahapan yang akan dilalui,” ujarnya. (ray)