
MANADO – Rabu 23/02/2011, pukul 17.00 Wita, di ruang SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polresta Manado, tampak ibu Nurhayati Hasan (28), warga Kelurahan Banjer, Lingkungan VI, duduk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan tetangga terhadap dirinya.
Dalam keadaan meradang karena kesakitan, Nur menjelaskan kronologis kejadian kepada petugas piket.
“Tadi anak saya Irsan yang masih kacili dipukul sama Mei, anaknya Ibu Umi (28). Karena tidak terima adiknya di pukul, anak saya yang sama umur dengan Mei membalas memukul Mei. Tiba-tiba Mei mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan tak senonoh kepada anak saya. Mendengar kata-kata yang tidak pantas itu, saya menegur lewat ibunya supaya ditegur. Namun niat baik itu ditanggapi salah, dan pada pukul 16.30 Wita, bersama Ibu Ano (29) dan beberapa rekannya, menyerang dan mengeroyok saya beramai-ramai. Kalau tidak dilerai oleh tetangga lainnya, mungkin saya mereka bunuh” ujar Nurhayati sambil menangis kesakitan.
Akibat peristiwa itu, Nurhayati menderita luka bekas cakaran pada bagian bahu kiri. (sa)
