Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak bersama Pimdekot Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Sidang paripurna penetapan Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun 2016 berlangsung mulus. Ini setelah seluruh fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah dalam sidang paripurna yang di gelar, Kamis (26/11/2015) dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat sidang paripurna ini mengatakan penyusunan Ranperda APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016 berorientasi pada penganggaran berbasis akrual yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan dicapai dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
“Secara umum RAPBD 2016 ini telah disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun. Tentunya disesuaikan juga dengan visi misi Kota Tomohon yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya.
Ditambahkannya, adalah merupakan suatu kebanggaan bahwa penyusunan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016 ini dapat rampung dimulai dari proses perencanaan hingga pembahasan dan perbaikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon (Banggar) serta seluruh unsur terkait yang telah berusaha keras mengedepankan prinsip pengelolaan yang baik dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel. (ray)
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak bersama Pimdekot Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Sidang paripurna penetapan Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun 2016 berlangsung mulus. Ini setelah seluruh fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah dalam sidang paripurna yang di gelar, Kamis (26/11/2015) dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat sidang paripurna ini mengatakan penyusunan Ranperda APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016 berorientasi pada penganggaran berbasis akrual yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan dicapai dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
“Secara umum RAPBD 2016 ini telah disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun. Tentunya disesuaikan juga dengan visi misi Kota Tomohon yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya.
Ditambahkannya, adalah merupakan suatu kebanggaan bahwa penyusunan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016 ini dapat rampung dimulai dari proses perencanaan hingga pembahasan dan perbaikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon (Banggar) serta seluruh unsur terkait yang telah berusaha keras mengedepankan prinsip pengelolaan yang baik dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel. (ray)