Ratahan Timur, BeritaManado.com – Pemerintah Kecamatan Ratahan Timur menggelar pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), di Desa Wioi Dua, Rabu (29/1/2020).
Adapun musrenbang kecamatan ini dilaksanakan dengan sistem elektronik lewat aplikasi Simda Integrated BPKP.
“Menurut Bapak Manasar Panjaitan dari BPKP, baru Mitra yang melaksanakan secara elektronik (e-musrenbang) lewat aplikasi simda integrated BPKP,” ungkap Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Mitra Joldy Winerungan.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa setiap desa lewat operator masing-masing menginput usulan jaga, kemudian di upload menjadi usulan desa di e-planning simda integrated.
“Ini diinput berdasarkan rancangan awal renja (Rencana Kerja) yang dibuat perangkat daerah. Mereka hanya menentukan lokasi, serta volume kerja karena setiap pekerjaan sudah ada Analisa Standar Belanja (ASB),” ujar Joldy Winerungan.
Selanjutnya setiap usulan desa dibawa ke musrenbang kecamatan untuk dilakukan verifikasi.
“Setelah diverifikasi perangkat daerah, dilakukan perangkingan berdasar aplikasi dan dibuatkan berita acara serta menjadi dasar untuk dibawa ke musrenbang kabupaten,” pungkas Joldy Winerungan.
SIMDA Integrated sendiri merupakan sebuah aplikasi yang mengintegrasikan perencanaan , penganggaran, pelaporan sampai dengan akuntabilitas.
(Jenly Wenur)