MANADO – Gara-gara membawa anak gadis tanpa sepengetahuan orang tuanya, seorang lelaki ABG bernama Angki (18) warga Tateli, Kabupaten Minahasa, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya Angki dilaporkan MD, warga Kelurahan Tumuinting, Lingkungan I, Kecamatan Tuminting yang merupakan orang tua FB (18) alias Bunga. Gadis itu diduga dibawa lari oleh Angki sejak hari Minggu-Rabu (13-16/03). Setelah menerima laporan, polisi langsung memanggil Angki untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa lari Bunga dari Kelurahan Tuminting ke rumahnya yang berada di Desa Teteli, lalu meniduri Bunga serta bersetubuh layaknya suami istri.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Manado melalui Kasubag Humas AKP Desy Hamang, membenarkan kejadian tersebut. (sa)
