Boroko, BeritaManado.com – Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencatat hingga Juni Tahun 2020 sudah 56.923 jiwa yang telah melakukan perekaman e-KTP.
Hal demikian diungkapkan Kepala Dinas Disdukcapil Bolmut Parmin Mokodompis saat bersua dengan BeritaManado.com, Selasa (11/8/2020) di ruangannya.
Parmin menjelaskan, warga Bolmut yang wajib e-KTP sebanyak 61,726 jiwa, sehingga yang belum melakukan perekaman sebanyak 4.600-an jiwa.
“Jika dihitung dari presentasenya, maka yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 90-an persen dan yang belum sebanyak 8,4 persen,” bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya memastikan stok blangko e-KTP yang ada di Disdukcapil Bolmut masih memadai untuk jumlah yang belum melakukan perekaman.
(Nofriandi Van Gobel)