Bolmong Raya

Masih 4.600-an Warga Bolmut Belum Punya e-KTP

Masih 4.600-an Warga Bolmut Belum Punya e-KTP
Salah satu warga yang sedang melakukan perekaman e-KTP di Dinas Dukcapil Bolmut Selasa (12/8/2020).

Boroko, BeritaManado.com – Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencatat hingga Juni Tahun 2020 sudah 56.923 jiwa yang telah melakukan perekaman e-KTP.

Hal demikian diungkapkan Kepala Dinas Disdukcapil Bolmut Parmin Mokodompis saat bersua dengan BeritaManado.com, Selasa (11/8/2020) di ruangannya.

Parmin menjelaskan, warga Bolmut yang wajib e-KTP sebanyak 61,726 jiwa, sehingga yang belum melakukan perekaman sebanyak 4.600-an jiwa.

“Jika dihitung dari presentasenya, maka yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 90-an persen dan yang belum sebanyak 8,4 persen,” bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya memastikan stok blangko e-KTP yang ada di Disdukcapil Bolmut masih memadai untuk jumlah yang belum melakukan perekaman.

(Nofriandi Van Gobel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara