BITUNG — Camat Aertembaga, Victorine Lengkong menjamin kelangkapan ijin tower yang dibangun di Pateten sudah lengkap. Buktinya, menurut Lengkong, ijin Hidden Ordinansi (HO) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pasti sudah ada sebelum melakukan pembangunan, karena menurutnya hal tersebut merupakan ketentuan.
“IMB dan HO untuk bangunan tower di Pateten itu sudah dikantongi. Apalagi untuk tower di lokasi tersebut bukan bersifat paten melainkan hanya sementara saja,” kata Lengkong, Selasa (12/7).
Lengkong sendiri mengaku sudah menyampaikan masalah tersebut kepada Walikota. Terutama masalah ijin yang sudah dikantongi pihak kontraktor Mitra Tel yang membangun tower di kelurahan Pateten tersebut.
“Untuk itu saat ini sudah tidak ada masalah lagi dengan pihak warga sekitar
karena seluruh ijin sudah dilengkapi,” tambah Lengkong.
Terkait protes masyarakat di sekitar lokasi, Lengkong mengatakan itu hanyalah bentuk kekesalan dari salah satu warga di lokasi tersebut yang menginginkan pihak Mitra Tel untuk dapat membeli lahan mereka.
“Ya dengan adanya klarifikasi kepada walikota ini, tentunya pihak Mitra Tel
sudah bisa mengoperasikan tower ini untuk membantu masyarakat dalam berkomunikasi via ponsel,” jelas Lengkong. (en)
