Nasional

Ledakan Rumah Mewah di Medan, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Ledakan Rumah Mewah di Medan, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Penulis: Tim Redaksi

Kasus ledakan rumah mewah di kawasan Grand Polonia, Medan, memasuki babak baru. Kasus ledakan rumah mewah di kawasan Grand Polonia, Medan, memasuki babak baru. Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada 20 Juli 2026 dan menewaskan tiga orang.

Penetapan tersangka disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak pada Kamis (10/9/2026). Namun, polisi belum mengungkap identitas maupun peran orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

Penyidikan masih berjalan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ledakan itu.

“Proses penyidikan berjalan sampai dengan saat ini. Terkait dengan kasus ledakannya itu sendiri, sudah ada satu tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai seusai pengamanan aksi di DPRD Sumut, Kamis (10/09/2026).

Ledakan Rumah Mewah di Medan Tewaskan Tiga Orang

Ledakan terjadi pada Senin (20/07/2026) di sebuah rumah kawasan Grand Polonia, Medan, Sumatera Utara. Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dengan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.

Setelah ledakan terjadi, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ledakan dipicu kebocoran pipa gas tanam milik PT PGN. Petugas juga telah menemukan titik kebocoran pipa tersebut.

Meski demikian, proses penyidikan belum selesai. Polisi masih berupaya mengungkap secara menyeluruh penyebab ledakan sekaligus mendalami peran tersangka yang telah ditetapkan.

Babak baru kasus ini pun menyisakan pertanyaan mengenai siapa tersangka tersebut dan bagaimana perannya dalam peristiwa yang menewaskan tiga orang itu.

Polisi Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

Kapolrestabes Medan menegaskan penyidikan masih terus berlangsung. Polisi belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai identitas maupun keterlibatan tersangka karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Calvijn meminta publik menunggu informasi resmi berikutnya dari kepolisian.

“Mudah-mudahan teman-teman bisa bersabar untuk kami menyampaikan rilis selanjutnya,” jelasnya.

Polisi juga masih mendalami apakah terdapat pihak lain yang ikut terlibat dalam peristiwa ledakan tersebut.

Hingga Kamis (10/9/2026), penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap secara lengkap penyebab ledakan dan peran tersangka dalam perkara tersebut.

Penetapan satu tersangka menjadi perkembangan terbaru setelah hampir dua bulan kasus ledakan rumah di Grand Polonia menewaskan tiga orang, sementara penyidik masih memburu gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut. menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada 20 Juli 2026 dan menewaskan tiga orang.

Penetapan tersangka disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak pada Kamis (10/9/2026). Namun, polisi belum mengungkap identitas maupun peran orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Penyidikan masih berjalan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ledakan itu.

“Proses penyidikan berjalan sampai dengan saat ini. Terkait dengan kasus ledakannya itu sendiri, sudah ada satu tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai seusai pengamanan aksi di DPRD Sumut, Kamis (10/09/2026).

Ledakan Rumah Mewah di Medan Tewaskan Tiga Orang

Ledakan terjadi pada Senin (20/07/2026) di sebuah rumah kawasan Grand Polonia, Medan, Sumatera Utara. Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dengan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.

Setelah ledakan terjadi, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ledakan dipicu kebocoran pipa gas tanam milik PT PGN. Petugas juga telah menemukan titik kebocoran pipa tersebut.

Meski demikian, proses penyidikan belum selesai. Polisi masih berupaya mengungkap secara menyeluruh penyebab ledakan sekaligus mendalami peran tersangka yang telah ditetapkan.

Babak baru kasus ini pun menyisakan pertanyaan mengenai siapa tersangka tersebut dan bagaimana perannya dalam peristiwa yang menewaskan tiga orang itu.

Polisi Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

Kapolrestabes Medan menegaskan penyidikan masih terus berlangsung. Polisi belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai identitas maupun keterlibatan tersangka karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Calvijn meminta publik menunggu informasi resmi berikutnya dari kepolisian.

“Mudah-mudahan teman-teman bisa bersabar untuk kami menyampaikan rilis selanjutnya,” jelasnya.

Polisi juga masih mendalami apakah terdapat pihak lain yang ikut terlibat dalam peristiwa ledakan tersebut.

Hingga Kamis (10/9/2026), penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap secara lengkap penyebab ledakan dan peran tersangka dalam perkara tersebut.

Penetapan satu tersangka menjadi perkembangan terbaru setelah hampir dua bulan kasus ledakan rumah di Grand Polonia menewaskan tiga orang, sementara penyidik masih memburu gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.

Sumber: https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/polisi-tetapkan-1-tersangka-kasus-ledakan-rumah-mewah-di-medan-105711