Jakarta – Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda menghimbau kepada seluruh pihak yang memiliki laporan dugaan pelanggaran Pemilu agar segera melaporkannya. Menurut Malonda, Selasa (6/5/2014) hari ini adalah batas akhir memasukkan laporan. Karena besoknya, akan segera disampaikan dalam rekapitulasi lanjutan KPU RI, Rabu (7/5/2014) besok.
“Jadi siapa saja yang punya laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2014 untuk segera menyampaikannya ke Bawaslu Sulut. Namun karena ini termasuk hal yang cukup sensitif, maka sangat diharapkan untuk menyertakan bukti-bukti pendukung sebagai referensi untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Malonda.
Lebih lanjut dikatakannnya, Bawaslu Sulut akan mengawal setiap laporan yang masuk, karena hal itu sudah merupakan tugas pokok lembaga yang dipimpinnya. Ditegaskannya, setiap pelanggaran Pemilu diupayakan akan diberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti KPU maupun pihak berwajib. (frangkiwullur)
