Ratahan – Dalam persiapan menghadapi Pertemuan Tatap Muka (PTM), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyiapkan kurikulum belajar, salah satunya terkait Anti Korupsi.
Walau hingga saat ini pemberlakuan PTM belum dipastikan dan masih menunggu rekomendasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mitra, namun kurikulum Anti Korupsi terus dimatangkan Disdik Mitra.
“Kami selalu berkomunikasi dengan KPK terkait kurikulum ini, lebih khusus untuk tingkat SD. Apa kira-kira yang cocok agar bisa masuk dalam hati dan kepala, serta dimengerti anak usia mereka, apalagi kelas 1 sampai 4 terkait korupsi,” ungkap Kepala Disdik Mitra, Ascke Benu, Minggu (12/12/2021).
Pihaknya pun telah menyiapkan satu konsep pembelajaran bagi anak sekolah tersebut, yakni berbentuk kantin yang diberi nama ‘Kantin JS (Jujur Semua)’.
“Jadi kantin ini nantinya tidak ada penjaga. Kalau harga seratus perak, uangnya di taruh di situ, namun kita pantau lewat CCTV. Di sini kami ingin mengukur kejujuran dan karakter anak didik,” pungkas Ascke Benu.
Adapun berkaitan dengan muatan lokal (Mulok) pembelajaran anti korupsi merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan telah diatur dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan.
Kehadiran perda yang mengandung mulok anti korupsi juga disambut baik oleh pihak kepolisian dan kejaksaan yang bahkan merencanakan untuk pembentukan semacam zona integrasi.
“Jadi ini berkaitan dengan pengembangan kejujuran dan karakter anak, sesuai yang diatur dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Perda ini hadir berkat dorongan Bupati James Sumendap,” tutupnya.
(jenlywenur)