Manado – Berikut ini kronologis terjadinya rusuh antara suporter Inter Milan Manado dan Juventus Manado seusai laga derbi D’Italia Sabtu malam (30/3) di resto D’Soccer Manado.
Setelah kedua club bermain Full Time, para anggota Internisti Manado mendapat arahan dari pengurus agar tidak meninggalkan lokasi untuk keperluan pendataan membership di SoccerResto. Kurang lebih sekitaran 30 menit rombongan Juventus Club Indonesia (JCI) Manado datang dengan didahului 2 unit sepeda motor dan meneriakkan kalimat provokasi kepada Internisti yang berada di SoccerResto.
Tindakan provokasi pertama mengacungkan jari tengah dan berteriak “mana ngoni p ultras, torang ultras”. Yang artinya “mana ultras kalian, kami juga ultras” sehingga keadaan memanas. Sebagian anggota Internisti yang berada di luar terpancing keadaan, sehingga sempat terjadi adu mulut antara kedua suporter tersebut.
Namun ada sebagian Internisti yg lain mencoba melerai untuk menjaga keadaan agar lebih kondusif, pengurus Internisti Manado ini dibawah komando Briptu David, tapi kemudian tidak mampu meredam emosi para Interisti lain. Akhirnya terjadi bentrok adu fisik dengan 2 sepeda motor tersebut yang merupakan pendukung Juventus Manado.
Karena masa yang terkumpul di depan SoceerResto akibat “baku pukul” tersebut maka terjadi kemacetan lalu lintas di depan Soccer Resto pada malam tersebut.
Dalam situasi itu, Korwil ICI Morati Manado, dr Harold Sepang terkena lemparan helm saat akan ikut meredam keadaan. insiden pelemparan helm tersebut memicu keadaan semakin menjadi lebih panas, pihak JCI pun semakin panas kemudian melakukan pelemparan batu dari rombongan. Pelemparan batu tersebut mengakibatkan korban dari salah satu Internisti mengalami luka terbuka di pelipis kanan berukuran 7 x 0,5cm
Korban dirujuk ke RS. Siloam dan mendapatkan perawatan intensif dengan 6 jahitan dikepalanya. Akhirnya pihak kepolisian dibantu penduduk sekitar mengamankan situasi sehingga keadaan menjadi lebih kondusif.
Berdasarkan arahan dari pihak Kepolisian, para Internisti pulang pengawalan dari pihak Kepolisian.(jkf)
