MANADO – Pemusnahan kertas suara dan formulir yang terpakai dan tidak terpakai dilakukan KPU Kota Manado, Rabu (13/10). Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Pembakaran kertas suara dan formulir disaksikan Penjabat Walikota Drs Robby Mamuaja, pihak Kejari, Poltabes dan Panwaslukada Manado.
“Semua kertas sisa termasuk formulir yang digunakan dan tidak digunakan sudah dimusnahkan,” ujar anggota KPU Manado, Marthen Tombeg.
Sesuai aturan, semua logistik yang terpakai maupun tidak terpakai hasil pemilukada lalu harus dimusnahkan.
MANADO – Pemusnahan kertas suara dan formulir yang terpakai dan tidak terpakai dilakukan KPU Kota Manado, Rabu (13/10). Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Pembakaran kertas suara dan formulir disaksikan Penjabat Walikota Drs Robby Mamuaja, pihak Kejari, Poltabes dan Panwaslukada Manado.
“Semua kertas sisa termasuk formulir yang digunakan dan tidak digunakan sudah dimusnahkan,” ujar anggota KPU Manado, Marthen Tombeg.
Sesuai aturan, semua logistik yang terpakai maupun tidak terpakai hasil pemilukada lalu harus dimusnahkan.