Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah menyelesaikan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Manado untuk pemilihan tahun 2024.
Dalam siaran pers, setelah melalui proses verifikasi validasi dan klarifikasi, KPU Kota Manado menyatakan bahwa pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Kota Manado yang akan berlaga pada pemilihan Kota Manado tahun 2024 telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, penyerahan berita acara tentang penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Manado ini dilakukan oleh KPU kepada petugas penghubung/LO paslon.
“Selamat kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado atas keberhasilannya memenuhi persyaratan administrasi dan mampu melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran,” ungkap Ketua KPU Manado, Ferley B Kaparang.
KPU Manado juga menghimbau kepada masyarakat Kota Manado untuk mengikuti tahapan Pemilihan Kota Manado dengan tertib dan damai.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memilih pemimpin yang mampu memajukan Kota Manado sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakatnya,” akhirnya.
(Jhonli Kaletuang)