Minut

Konsultan Provinsi Kaji TPA Regional di Winuri

Airmadidi-Perkembangan penetapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional sampah di Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur (Liktim) memasuki babak baru.

Akhir pekan lalu, konsultan provinsi telah turun ke lokasi untuk mengkaji layak atau tidaknya TPA tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Komisi C Dekab Minut Denny Sompie SE.

“TPA regional di Winuri sudah masuk tahap perencanaan karena pekan lalu konsultan dari provinsi sudah melakukan pengkajian sebelum dilakukan pembebasan lahan seluas 5 hektar,” ujar Sompie, Selasa (3/11/2015).

ADVERTISEMENT

Kehadiran konsultan provinsi tersebut, menurut Sompie, semakin membuka kesempatan TPA di Winuri menjadi TPA regional. “Menurut saya 100% bisa jadi disitu dan sudah harus karena sudah masuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Minut. Apalagi pengelolahan limbah disitu menggunakan sanitary landfiell,” lanjut Ketua PKPI Minut.

Sompie menegaskan, TPA di Airmadidi Bawah yang menampung 250 kubik sampah per bulan sudah tidak memadai lagi. “Kehadiran TPA di Winuri bisa jadi sumber pendapatan bagi Minut karena sampah dari Manado dan Bitung bisa ikut dibuang disitu,” kunci Sompie.(Finda Muhtar)