BITUNG — Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Lexi Maramis meminta BLH proaktif soal pembangunan tangki PT AMR yang diduga tidak dilengkapi rekomendasi Amdal. Serta meminta BLH bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, karena masalah rekomendasi Amdal merupakan wewenang dan hak penuh instansi yang dipimpin Adriana Dondokambey.
“BLH harus lebih proaktif, kalau ada perusahaan yang tidak mematuhi aturan
tentang lingkungan hidup, perlu diberi teguran bahkan jika mungkin dilakukan penghentian sementara,” kata Maramis.
Pihak Maramis berjanji, akan mengecek keberadaan tangki di PT AMR dan jika memang tidak memiliki dokumen lingkungan, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan tidak mengesampingkan persoalan investasi dan ketenagakerjaan, tapi perusahaan juga harus patuh pada aturan-aturan tentang lingkungan hidup,” jelas Maramis. (en)
