Bitung, BeritaManado.com – Buang Ngantung, warga Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, sempat dituduh memiliki tambang batu ilegal di lahan miliknya.
Ketika ditemui di rumahnya, Minggu (28/4/2024), Buang menyampaikan klarifikasi sekaligus menantang wartawan meninjau langsung ke lokasi yang dimaksud di Kelurahan Tendeki, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Di areal lokasi terjal itu wartawan tidak melihat aktivitas tambang batu yang diklaim sejumlah pihak, bahkan tidak terlihat timbunan atau sisa-sisa tambang.
“Saya tidak punya tambang batu. Sama sekali tidak ada. Kalau orang bilang saya jual batu dari lahan tanah milik saya, nah itu baru benar,” tandas Buang Ngantung.
Terpantau wartawan, di lokasi tanah ada sungai kecil. Tampak bebatuan ukuran besar menghalangi aliran air. Karena terhalang bebatuan, air sungai pun mengikis lahan tanah kebun bahkan merusak jalan.
“Kuala kacili itu melintas di tanah milik saya. Aliran air kuala terhalang batu-batu besar di dalamnya. Jadi, saya angkat dan kebetulan ada yang bersedia membelinya,” tambah Buang.
Senada diungkapkan Herman Sumual, Ketua Rukun Tetangga (RT) yang kebetulan bertemu wartawan ketika kembali dari lokasi. Ia menepis isu tambang batu tersebut.
“Kalaupun ada, pemerintah pasti akan menegur siapapun dia. Kita lihat saja sendiri, tidak ada bisnis tambang batu di lahan tanah milik Pak Buang. Saya sering meninjau areal itu,” tandas Herman.
Terkait tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu, Herman menjelaskan kejadian alami.
“Hujan deras baru-baru ini jadi penyebab longsoran,” pungkas Herman. (***/Jrp)