Bitung, BeritaManado.com – Masalah kerumitan data pemilih selalu menjadi perdebatan jelang perhelatan Pemilu di Indonesia, termasuk Kota Bitung.
Malah diawal Pemilu langsung Kota Bitung tahun 2005, data pemilih menjadi biang hingga terjadi saling gugat ke rana hukum.
Hal itu disampaikan aktivis dan pengamat politik Indonesia, Jeirry Sumampow saat menjadi pemateri di Capacity Building, Kerumitan Partisipasi Masyarakat dan Kesiapan Penyelenggara yang digelar KPU Kota Bitug, Selasa (31/5/2022).
Kegiatan itu digelar di Aula Kantor KPU dan dibuka Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw didampingi anggota KPU diantaranya Iten Konjongian, Yunnoy Rawung, Syarifudin Hasan serta diikuti perwakilan organisasi kepemudaan, Ormas, LSM dan tokoh agama.
Menurut Jeirry, pesoalan data pemilih dari Pemilu ke Pemilu tetap terjadi dan seakan tidak ada jalan keluarnya.
Bahkan, kata dia, sinkronisasi data memang bukanlah hal yang gampang karena data yang digunakan yakni DP4 dan data kependudukan selalu berbeda dikarenakan ada implikasi lain.
Itu disebabkan karena kepentingan daerah untuk mendapatkan alokasi bantuan dengan mengacu ke jumlah penduduk sehingga enggan melakukan pemutahiran dan berharap dikoreksi setiap saat Pilkada.
“Memang itu tidak ada kaitannya dengan tahapan Pemilu, tapi berimbas pada data pemilih. Belum lagi data pemilih tidak dilakukan pemutahiran untuk mengejar kuota kursi saat Pilcaleg di suatu daerah,” kata Jeirry.
KPU sendiri kata Jeirry, sudah berupaya untuk mengantisipasi persoalan data pemilih dengan cara pedataan pemilih berkelanjutan. Namun sayangnya, data itu tidak digunakan karena secara aturan data pemilih hanya mengacu ke DP4 dan data kependudukan.
“Ironinya, Undang-undang tidak memberikan solusi soal permasalahan data pemilih kendati menjelang Pemilu ada revisi aturan. Saya menawarkan opsi, harus ada satu lembaga yang khusus untuk melakukan pemutahiran data pemilih. Apalah itu pemerintah atau KPU agar data pemilih tidak terus menjadi perdebatan,” katanya.
Selain masalah data pemilih, Jeirry bersama peserta juga membahas soal SDM penyelanggara tingkat kecamatan dan kelurahan yang betul-betul harus dipersiapakn dengan matang.
Baginya, tidak mudah memang penyelenggara tingkah bawah menjalan tugas saat pelaksanaan Pemilu. Selain gaji memang kecil, juga kerumitan Pemilu ada di tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga butuh SDM handal.
“KPU harus lakukan pendataan, apa tantangan jelang Pemilu 2024. Termasuk betul-betul mempersiapkan serta merekrut SDM yang handal agar kerumitan pelaksana Pemilu di tingkat bawah teratasi,” katanya.
Iapun menyarankan KPU memanfaatkan digital dengan membagikan materi via smart phone dengan metode yang mudah dipahami seperti video-vedeo pendek soal tutorial tata cara pelaksanaan Pemilu.
“Memang ada Bimtek sebelum mereka bertugas, tapi itu tidak maksimal. Makanya, saat perekrutan nanti, minimal PPK atau PPS memiliki smart phone agar memudahkan untuk dituntun lewat video-video pendek yang diberikan,” katanya.
(abinenobm)