Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) menutup secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Sulut, Jumat (9/12/2022).
Rakerda berlangsung selama dua hati di Hotel Grandluley Manado.
Kajati Sulut Edy Birton, berpesan agar diakhir rapat kerja semua dapat menyusun hasil yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan tentang Penetapan Dokumen Laporan Tahun 2022 dan Penetapan Dokumen Usulan Kebutuhan Rill Tahun 2023.
“Untuk selanjutnya akan dilaporkan dan disampaikan kepada bapak Jaksa Agung RI Cq. Jaksa Agung Muda Pembinaan,” kata Edy Birton.
Kajati berharap kepada seluruh jajaran kejaksaan memaksimalkan penyerapan anggaran saat ini sampai dengan akhir bulan Desember 2022.
Selanjutnya melaporkan serapan anggaran kegiatan tersebut guna disesuaikan atau diupdate capaian kinerja pada penetapan dokumen laporan tahun 2022.
Kajati Sulut kembali mengingatkan jajarannya terkait tema Rakerda tahun 2022 yakni ‘Penegakkan Hukum Humanis Menuju Pemilu 2024 Damai’.
Diharapkan juga agar para peserta rakerda dan seluruh insan kejaksaan di Sulut tetap bersikap netral dalam Pemilu 2024, demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakkan hukum yang sejuk, kondusif, aman dan tertib khususnya guna mencegah polarisasi pada Pilpres 2024.
“Akhirnya dengan mengucapkan alhamdulillahi rabbil alamin rapat kerja daerah kejaksaan se-Sulawesi Utara tahun 2022 secara resmi ditutup,” ujar Kajati.
Kegiatan ini diikuti Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Para Koordinator, Kabag TU, Kepala Seksi dan Kasubag se- Sulut.
(***/Alfrits Semen)