Minut

Karisoh: Pangkalan Elpiji Maksimal Punya 50 Tabung

Airmadidi-Pemkab Minut mulai memperketat pemberian izin terhadap usaha pangkalan elpiji di daerah ini.

Kabag Ekonomi Michael Karisoh mengatakan, klasifikasi pangkalan hanya memiliki tabung sebanyak 50 unit.

“Kalau lebih dari itu harus jadi agen dan izin usahanya harus diganti. Sekarang kami sedang mengambil data terbaru jumlah pangkalan di Minut,” kata Karisoh, Minggu (22/11/2015).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, karena aturan ini banyak agen yang berbuat curang yaitu dengan mendistribusikan elpiji langsung ke warung-warung.

“Karena kalau hanya ke pangkalan jumlahnya dibatasi, sehingga banyak yang langsung jual ke warung sehingga merugikan pangkalan. Untuk mengantisipasinya, pihak Pertamina sudah menskorsing salah satu agen di Minut yaitu PT Kawan Sejahterah,” tutup Karisoh.(Finda Muhtar)