Manado, BeritaManado.com — Pesta miras di kamar kos-kosan Cinderella yang berada di Kelurahan Kairagi II Kecamatan Mapanget minta tumbal, Selasa (24/5/2022) dini hari.
Kejadian itu berawal saat korban bernama Yoshua Kasenda (21) warga Kelurahan Malalayang Satu Barat Lingkungan VIII Kecamatan Malalayang sedang asik duduk pesta miras.
Kemudian pelaku berinisial R (19) warga Kelurahan Taas Lingkungan II Kecamatan Tikala datang bertamu di kost korban.
Selang beberapa jam kemudian, pelaku bersama rekannya berinisiatif untuk membeli minuman karena minuman sebelumnya hampir habis.
“Saat pelaku bergabung kembali dan langsung duduk, korban langsung melontarkan makian kepada pelaku yang sebelumnya terlibat cekcok dengan istri korban,” ujar Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin melalui Kasi Humas Iptu Sumardi.
Usai memaki pelaku, korban memaksa pelaku dengan menengukan miras dan langsung mengajak duel.
“Tanpa banyak tanya, pelaku mendahului korban dengan mencabut pisau jenis besi putih yang diselipkan di pinggang kanan, dan menusuk ke arah perut korban sebanyak 1 kali, dan 1 kali di bagian kaki kanan,“ tambah Kasi Humas.
Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal 3, berkolaborasi dengan unit Resmob Tikala dipimpin langsung oleh Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Cristian di Perumahan Helena Matungkas Kabupaten Minahasa Utara.
(MH Napitupulu)