BITUNG — Temuan Komisi A DPRD kota Bitung terhadap realisasi fisik DAK 2010 yang ditangani Dikpora kota Bitung tidak sesuai dengan data laporan, dianggap pihak Pemkot karena keterlambatan Juknis dari pusat. Pasalnya menurut Asisten IV, Petrus Tuange, belum terealisasinya 100 persen pekerjaan fisik yang bersumber dari DAK 2010 karena Juknis baru diterima pada bulan November 2010.
“Sedangkan proses tender sendiri minimal memakan waktu sebulan, jadi wajarlah jika saat ini masih ada pekerjaan fisik DAK 2010 yang ada di Dikpora belum selesai 100 persen karena memang Juknis yang terlambat turun,” kata Tatanude.
Menurut Tuange, permasalahan ini bukan hanya terjadi di kota Bitung namun hampir seluruh daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Apalagi proyek fisik yang bersumber dari DAK untuk pendidikan, pada umunya mengalami keterlambatan karena memang Juknis yang terlambat.
“Namun jika dibandingkan di daerah lain, proyek fisik DAK 2010 yang ada di
Dikpora koat Bitung sebagian besar sudah selesai dan saya rasa itu tidak perlu
dipermasalahkan karena jelas Juknis yang terlambat turun,” tambah Tuange.
Apa yang dikatakan Tuange, ikut dibenarkan wakil walikota Bitung, Max Lomban. Dimana menurut Lomban, pihaknya telah mengkonsultasikan masalah tersebut ke pusat dan saat ini sementara dalam pembahasan.
“Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK saja sampai saat ini belum turun karena dari hasil konsultasi kita terakhir soal keterlambatan juknis DAK pendidikan
terungkap jika ada pembahasan khusus soal tersebut. Dan ini sudah menjadi
masalah nasional, bukan hanya di kota Bitung,” pungkas Lomban. (en)
BITUNG — Temuan Komisi A DPRD kota Bitung terhadap realisasi fisik DAK 2010 yang ditangani Dikpora kota Bitung tidak sesuai dengan data laporan, dianggap pihak Pemkot karena keterlambatan Juknis dari pusat. Pasalnya menurut Asisten IV, Petrus Tuange, belum terealisasinya 100 persen pekerjaan fisik yang bersumber dari DAK 2010 karena Juknis baru diterima pada bulan November 2010.
“Sedangkan proses tender sendiri minimal memakan waktu sebulan, jadi wajarlah jika saat ini masih ada pekerjaan fisik DAK 2010 yang ada di Dikpora belum selesai 100 persen karena memang Juknis yang terlambat turun,” kata Tatanude.
Menurut Tuange, permasalahan ini bukan hanya terjadi di kota Bitung namun hampir seluruh daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Apalagi proyek fisik yang bersumber dari DAK untuk pendidikan, pada umunya mengalami keterlambatan karena memang Juknis yang terlambat.
“Namun jika dibandingkan di daerah lain, proyek fisik DAK 2010 yang ada di
Dikpora koat Bitung sebagian besar sudah selesai dan saya rasa itu tidak perlu
dipermasalahkan karena jelas Juknis yang terlambat turun,” tambah Tuange.
Apa yang dikatakan Tuange, ikut dibenarkan wakil walikota Bitung, Max Lomban. Dimana menurut Lomban, pihaknya telah mengkonsultasikan masalah tersebut ke pusat dan saat ini sementara dalam pembahasan.
“Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK saja sampai saat ini belum turun karena dari hasil konsultasi kita terakhir soal keterlambatan juknis DAK pendidikan
terungkap jika ada pembahasan khusus soal tersebut. Dan ini sudah menjadi
masalah nasional, bukan hanya di kota Bitung,” pungkas Lomban. (en)