Airmadidi — Dalam waktu dekat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab
Minut.
Mempersiapkan hal itu, dilakukan rapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kantor Bappelitbang Minut, Selasa (12/1/2016), yang dipimpin Asisten II Pemkab Minut Drs Theo Suatan MM serta turut dihadiri Asisiten I dan III, serta pimpinan SKPD.
Suatan mengingatkan seluruh SKPD agar bisa mempersiapkan laporan tahunan induk sebagai evaluasi 2015 jelang pra pemeriksaan BPK.
“Diharapkan jangan ada dulu pimpinan SKPD yang keluar daerah. Kita wajib menyiapkan laporan pertanggungjawaban, apalagi target bupati saat ini yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan keuangan 2015,” kata Suatan,
Di tempat yang sama, Asisiten I Ir Ronny Siwi menambahkan, diperlukan sinergitas antar SKPD dalam hal perbaikan-perbaikan pengelolaan adiminstrasi aset dan kuangan yang dikerjakan sepanjang 2015.
Terkait jadwal audit yang nantinya dilakukan BPK, Siwi menguraikan, hiingga kini belum ada surat pemberitahuan resmi. Hanya saja, kita harus siap untuk pemeriksaan.
“Ini baru pra audit. Dan biasanya pemeriksaan dilakukan antara akhir Februari atau awal Maret nanti,” tambahnya.(Finda Muhtar)
