Manado – Belakangan ini, Lurah Malalayang II menuai sorotan karena aksi yang dilakukan masyarakat terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Lurah.
Masalah ini bahkan sudah sampai di DPRD Kota Manado. Terkait hal ini, pemerintah kota Manado mengatakan akan memproses laporan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
“Terkait laporan masyarakat mengenai lurah, tentu ada langkah-langkah yang akan diambil pemerintah kota Manado. Mulai dari memeriksa terlebih dahulu kebenarannya, karena kalau kita bertindak ceroboh takutnya akan ada pihak yang dirugikan,” ujar Asisten I Pemerintah kota Manado, Josua Pangkerego kepada BeritaManado.com, Rabu (2/3/2016).
Lanjutnya, pemeriksaan yang dilakukan akan berbuntut pada sanksi apabila terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran.
“Inspektorat tentu akan memproses laporan masyarakat, apalagi ada bukti akurat yang menyertai. Apabila memang terbukti ada kesalahan atai aturan yang dilanggar, maka tentu akan ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan,” tambahnya. (srisurya)