Manado – Proses pemutahiran data pemilih menjadi perhatian serius Bawaslu. Menurut Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, data sentralistik DP4 berbeda dengan data pemerintah yang relatif lebih banyak berpotensi besar membawa masalah pada Pilkada serentak 9 Desember 2015.
“Penyebabnya, orang meninggal, double nama, nama fiktif dengan maksud memanfaatkan.
Langkah Bawaslu meminta KPU turun memastikan data KPU dan pemerintah sama menunjukkan namanya (byadress) melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sebelum DPS (Daftar Pemilih Sementara),” ujar Malonda kepada BeritaManado.Com, Kamis (20/8/2015).
Potensi masalah lainnya menurut Malonda adalah domisili pemilih sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum penetapan DPS. “Anehnya pemilih tambahan cukup dengan menunjukkan KTP bisa memilih,” jelas Malonda. (jerrypalohoon)
Manado – Proses pemutahiran data pemilih menjadi perhatian serius Bawaslu. Menurut Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, data sentralistik DP4 berbeda dengan data pemerintah yang relatif lebih banyak berpotensi besar membawa masalah pada Pilkada serentak 9 Desember 2015.
“Penyebabnya, orang meninggal, double nama, nama fiktif dengan maksud memanfaatkan.
Langkah Bawaslu meminta KPU turun memastikan data KPU dan pemerintah sama menunjukkan namanya (byadress) melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sebelum DPS (Daftar Pemilih Sementara),” ujar Malonda kepada BeritaManado.Com, Kamis (20/8/2015).
Potensi masalah lainnya menurut Malonda adalah domisili pemilih sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum penetapan DPS. “Anehnya pemilih tambahan cukup dengan menunjukkan KTP bisa memilih,” jelas Malonda. (jerrypalohoon)