Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) akhirnya menetapkan 335 Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Minut periode 2019-2024.
Ketua KPU Minut Stella Runtu menghimbau masyarakat agar dapat memberikan masukan atau tanggapan terkait persyarakat bakal calon sebagaimana disyaratkan dalam PKPU nomor 20 tahun 2018 dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara tanggal 12 sampai 21 Agustus 2018 harus disertai dengan identitas diri yang jelas,” ujar Stella didampingi komisioner KPU Hendra Lumanauw dan Darul Halim, Minggu (12/8/2018).
(Finda Muhtar)
Baca juga:
- Daftar Calon Sementara Anggota DPR RI Dapil Sulut Pemilu 2019
- Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilu 2019
- Ini Daftar Caleg Sementara 2019 Kota Bitung
- Ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Yang Akan Mengikuti Pemilu Tahun 2019