Bandar Lampung, BeritaManado.com — Tren penggunaan energy dunia saat ini mulai mengalami pergeseran.
Penggunaan bahan bakar yang berasal dari fosil khususnya batu bara saat ini mulai ditinggalkan berganti dengan energi terbarukan.
Hal itu kemudian juga dianggap mengancam keberlangsungan bisnis tambang batu bara.
Karena pergeseran itu membuat permintaan batu bara di pasaran juga mengalami penurunan.
Padahal sebesar 63 persen hasil tambang batu bara Indonesia pada 2018 diperuntukkan untuk kebutuhan ekspor.
Direktur Institute for Renewable Energy (Infree) Yogi Prazani mengatakan, sejak 1998 Indonesia masuk dalam daftar negara penghasil batu bara terbesar dengan total produksi 54 juta ton.
Jumlah produksi itu mencapai puncaknya pada 2018 dengan total produksi 561 juta ton.
“Hal tersebut menjadi kekhawatiran para pelaku tambang karena terancam bangkrut karena berkurangnya negara pengimpor batu bara,” tuturnya dalam rilis ke redaksi BeritaManado.com, Minggu (25/10/2020).
Maka tidak heran jika dalam UU Omnibus Law yang baru disahkan banyak kebijakan politis yang menguntungkan pebisnis tambang.
Salah satu pasal yang nampak adalah pasal 128a tentang royalti yang harus diberikan kepada pemerintah.
Dalam pasal tersebut pebisnis tambang dibebaskan dari kewajiban royalti kepada negara.
Padahal, sebelum perubahan setiap perusahaan tambang wajib membayarkan royalti sebesar 13 persen dari hasil penjualan.
“Melihat kondisi ini, sudah seharusnya Indonesia juga mulai merubah ketergantungannya pada energi fosil dan melepaskan diri dari jerat oligarki penguasa tambang yang kian kental,” kata Prazani.
Hal itu juga sesuai perjanjian internasional Paris Agreement dalam rangka mengurangi pemanasan global dan mengembangkan energi terbarukan.
Dalam perjanjian itu Indonesia diwajibkan menggunakan 23 persen dalam bauran penggunaan energi nasional.
Hal itu dicapai melalui program Suistanable Development Goals (SDGs) yang telah digulirkan sejak 2019 lalu.
“Target itu sekarang baru mencapai angka 8,5 persen, untuk itu pemerintah harus cepat meninggalkan energi kotor dan beralih ke energi terbarukan untuk memenuhi target tersebut,” tegasnya.
(***/Finda Muhtar)