Bitung, BeritaManado.com – Standar pelayanan publik yang diterapkan Pemkot Bitung selama ini dinilai masih jauh dari apa yang diharapkan masyarakat.
Ibaratnya sebuah bangunan, standar pelayanan Pemkot Bitung sangat rapuh dan sewaktu-waktu begitu mudah roboh.
Hal itu disampaikan perwakilan masyarakat, Petrus Rumbayar dalam Konsultasi Publik Rencana RKPD Kota Bitung tahun 2022 di Ruangan BPU Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (24/02/2021).
Kegiatan itu dipimpin Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan dan Kepala Bappeda Pemkot Bitung, Pingkan Sondakhn
“Standar pelayanan publik adalah pondasi suatu pemerintahan. Dan untuk Kota Bitung, pondasi bangunannya sangat rapuh dan mudah roboh sewaktu-waktu,” kata Petrus.
Petrus dengan lantang menyampaikan, jangan standar publik secara umum, standar pelayanan minimal saja belum terpenuhi secara menyeluruh.
“Sampai hari ini, masyarakat masih mengeluhkan soal layanan air bersih padahal itu adalah layanan standar minimal yang harus dipenuhi Pemkot,” kata Petrus.
Belum lagi layanan lainnya, yang menurutnya masih sangat jauh dari apa yang diharapkan serta diimpikan masyarakat.
“Kami cuma minta dan berharap seluruh item standar pelayanan minimum betul-betul diterapkan agar masyarakat merasa kehadiran pemerintah,” katanya.
Menanggapi apa yang disampaikan Petrus, Maurits meminta kepada tiap kepala OPD untuk kembali melakukan breakdown semua program pelayanan publik yang diusulkan menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan saat ini.
“Program pelayanan harus yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, untuk itu semua harus kita breakdown menyesuaikan kondisi kita,” kata Maurits.
Mauritspun mencontohkan pelayanan dasar yakni di bidang pendidikan yang menurutnya harus menyesuaikan dengan Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang kelulusan tingkat SD, SMP dan SMA.
Menurutnya, jika dirata-rakan, presentasi kelulusan di Kota Bitung masih didominasi lulusan SMP sehingga pemerintah harus mencari solusi agar APM lebih besar lulusan SMA atau sederajat.
“Salah satu jalan keluarnya adalah, kita perbanyak program pekat A, B dan C agar APM kira minimal lulusan SMA,” katanya.
Selain itu kata dia, untuk membenahi standar layanan publik harus ada data base yang jelas. Untuk itu, dirinya bersama Wakil Wali Kota Bitung terpilih, Hengky Honandar terus menggenjot big data kependudukan.
“Kita harus start dari big data, jika itu sudah fix maka kita akan gampang menentukan dan membenahi program dasar yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Untuk itu, dirinya mangajak semua kepala OPD agar betul-betul menyusun program sesuai kebutuhan dan realistis.
“Menyusun program harus betul-betul berdampak pada masyarakat serta sumber dananya jelas. Jangan sampai sudah menyusun program yang bagus tapi belum tahu anggarannya dari mana serta SDMnya tidak ada,” katanya.
(abinenobm)