Bitung—Masalah keberdaan tenaga kerja (Naker) asing di Kota Bitung menjadi perhatian Pemkot Bitung. Pasalnya, sejumlah perusahaan yang mempekerjakan Naker asing tidak berkoordinasi, sehingga Pemkot Bitung kerap kali sulit melakukan pendataan.
“Seluruh tenaga kerja asing dan perusahaan yang mempekerjakan dapat memperhatikan seluruh aspek dan kelayakan kerja di setiap perusahaan mulai dari mengantongi ijin kerja, ijin tingal serta pemberian alasan mempekerjakan naker asing agar pemerintah Kota Bitung,” kata Sekkot Bitung, Edison Humiang, Kamis (31/5) ketika menggelar rapat dengan 28 perusahaan yang mempekerjakan Naker asing.
Menurut Humiang, Naker Asing harus tahu jelas keberadaan mereka serta aktifitas yang dilakukan. Sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian, sebab ketika mereka berada di Kota Bitung segala aktifitas harus diketahui pemerintah untuk meminimalisir timbulnya masalah terhadap Naker tersebut.
“Baik secara hukum maupun hal-hal lain dan selaku pemerintah memiliki tanggungjawab jadi kami minta agar para perusahaan melakukan koordinasi,” kata Humiang.
Sementara itu, rapat ini dihadiri perusahaan penanaman modal asing yang dikelola oleh warga lokal dan join venture antara pihak asing dan warga Indonesia.(EN)
Bitung—Masalah keberdaan tenaga kerja (Naker) asing di Kota Bitung menjadi perhatian Pemkot Bitung. Pasalnya, sejumlah perusahaan yang mempekerjakan Naker asing tidak berkoordinasi, sehingga Pemkot Bitung kerap kali sulit melakukan pendataan.
“Seluruh tenaga kerja asing dan perusahaan yang mempekerjakan dapat memperhatikan seluruh aspek dan kelayakan kerja di setiap perusahaan mulai dari mengantongi ijin kerja, ijin tingal serta pemberian alasan mempekerjakan naker asing agar pemerintah Kota Bitung,” kata Sekkot Bitung, Edison Humiang, Kamis (31/5) ketika menggelar rapat dengan 28 perusahaan yang mempekerjakan Naker asing.
Menurut Humiang, Naker Asing harus tahu jelas keberadaan mereka serta aktifitas yang dilakukan. Sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian, sebab ketika mereka berada di Kota Bitung segala aktifitas harus diketahui pemerintah untuk meminimalisir timbulnya masalah terhadap Naker tersebut.
“Baik secara hukum maupun hal-hal lain dan selaku pemerintah memiliki tanggungjawab jadi kami minta agar para perusahaan melakukan koordinasi,” kata Humiang.
Sementara itu, rapat ini dihadiri perusahaan penanaman modal asing yang dikelola oleh warga lokal dan join venture antara pihak asing dan warga Indonesia.(EN)