MANADO – Pengadilan Negeri Manado pada sidang tanggal 31 Agustus 2009, memvonis bebas murni Wakil Gubernur Sulut non aktif, Fredy Harry Sualang dan Plt Walikota Manado non aktif, Abdi Buchari terkait kasus dugaan korupsi Manado Beach Hotel.
Berdasarkan kasasi Kejaksaan Negeri Manado, rencananya hari ini, Selasa (11/05), Mahkamah Agung RI akan membacakan putusan terhadap kedua terdakwa tersangkut MBH Gate. (JRY)
