Tompaso, BeritaManado.com – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi hanya mendapatkan 3 suara dari TPS 002 di desa Tempok Selatan, kabupaten Minahasa.
Hal ini diketahui setelah hasil perhitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden selesai dilakukan.
Dari hasil perhitungan, didapati pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01 mendapatkan 186 suara, dan nomor urut 02 mendapatkan 3 suara.
(MiltonPantouw)